
Keterangan Gambar : Kadisnaker Lumajang M Subechan didampingi Kadis DMPD dan Kepala BPJS Ketenaggakerja Lumajang.Tampak menyerahkan JKM kepada para peserta BPJS Ketenaggakerja fi Lumajang.Rabu (25/2/2026).di wilayah Kecamatan Kunir dan Candipuro.Foto: Cucuk Donartono.
Seputar Lumajang, --- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lumajang pada Rabu 25 Febuari 2026. Bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi sejumlah peserta di dua lokasi kecamatan Kunir dan Candipuro. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Disnaker Lumajang M Subehan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dellys, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bayu, serta Camat Candipuro Sela.
Kadisnaker Lumajang M Subehan dalam keterangnya kepada Seputar Lumajang menyatakan bahwa penyerahan manfaat JKM merupakan hak yang harus diterima oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak lima peserta mendapatkan manfaat, dengan rincian sebagai berikut: Misan (petani tembakau dari Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir) menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Imam Masluki (Ketua RT dan perangkat desa Jarit, Kecamatan Candipuro) menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta.Nurhaji (perangkat desa Mlawang Klakah) menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Slamet Riyadi (perangkat desa Sukorejo Pasrujambe) menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta.Umar Anangrok (perangkat desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro)
Penerima manfaat secara komprehensif sebesar Rp 216.483.800,- yang terdiri dari santunan JKM Rp 42 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 9.483.800,-, santunan Jaminan Pensiun (JP) setiap bulan sebesar Rp 399.700,-, serta beasiswa untuk maksimal 2 orang anak senilai Rp 165 juta.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lumajang Dellys saat di konfermasi Seputar Lumajang.Menjelaskan targetkan Cakupan 19,13% Pekerja pada Akhir Tahun 2026.Program perlindungan sosial bagi pekerja di Lumajang melalui BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperluas, dengan cakupan kepesertaan hingga Oktober 2025 hanya mencapai 13,8% atau sebanyak 82.813 orang dari total 599.547 penduduk bekerja di daerah tersebut. Angka ini masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 19,13% untuk tahun ini.
Dari total peserta aktif, tercatat 4.655 orang merupakan pekerja non-ASN, sedangkan sebagian besar yaitu 67.971 orang adalah pekerja ekosistem desa seperti guru ngaji dan tenaga keagamaan lainnya. Kontribusi ini menyumbang sekitar 2,87% terhadap total pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Beberapa program khusus telah dilaksanakan dan direncanakan untuk meningkatkan cakupan perlindungan:
Untuk Program Ketua RT/RW: Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lumajang berhasil mendaftarkan 8.363 orang dari total 8.917 ketua RT/RW sebagai peserta aktif. Biaya iuran untuk program ini dibiayai dari Dana Desa, dengan peserta mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program Pekerja Informal: BPJS Ketenagakerjaan Lumajang akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjangkau pekerja informal seperti pedagang, buruh tani, pelaku usaha mikro, dan nelayan. Mulai tahun 2026, seluruh pekerja sektor transportasi termasuk pengemudi ojol dan kurir juga akan menjadi fokus target, dengan skema iuran terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan JKK dan JKM. Bagi pekerja dengan penghasilan rendah, terdapat kemungkinan mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah.
Tujuan utama program ini adalah mencapai target cakupan 19,13% pada akhir tahun 2025 dan mendukung target nasional untuk melindungi 70 juta pekerja pada tahun 2026. Strategi yang akan diterapkan antara lain peningkatan sinergi dengan instansi terkait dan pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah akses layanan bagi seluruh peserta.
Penulis :Cucuk Donartono.


.jpeg)










LEAVE A REPLY