Home Lumajang P-APBD 2026 Lumajang Disetujui, Bupati Percepat Realisasi Program

P-APBD 2026 Lumajang Disetujui, Bupati Percepat Realisasi Program

23
0
SHARE
P-APBD 2026 Lumajang Disetujui, Bupati Percepat Realisasi Program

Keterangan Gambar : Bupati Lumajang Indah Ampetawati.Bersama Ketua dan Wakil DPRD Lumajang.menujukan Perubahan RAPBD

Seputar Lumajan — Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi menjadi landasan baru bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta seluruh Organisasil perangkat daerah (OPD) untuk segera bergerak lebih cepat guna memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran secara optimal.

Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati usai Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD Kabupaten Lumajang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026).

Bupati menegaskan bahwa persetujuan P-APBD bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, keputusan tersebut menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lumajang.

Persetujuan Perubahan APBD ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lumajang. Saya mengapresiasi sinergi yang telah dibangun DPRD bersama Pemerintah Kabupaten sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ucapnya.

Indah Amperawati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan P-APBD secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Bupati, seluruh materi perubahan anggaran telah disusun dengan cermat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berbagai masukan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

Usai memperoleh persetujuan DPRD, langkah selanjutnya adalah Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera melengkapi dokumen administrasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan persetujuan P-APBD 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas pembangunan di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Reporter: Cucuk Donartono.