Home Lumajang Lumajang Perkuat Perhutanan Sosial dengan Pendampingan Berkelanjutan, Targetkan KUPS Naik Kelas ke \

Lumajang Perkuat Perhutanan Sosial dengan Pendampingan Berkelanjutan, Targetkan KUPS Naik Kelas ke \

Model Integrated Area Development jadi rujukan nasional, hasilkan omzet Rp17 miliar per tahun dari 4.189 hektar lahan perhutanan sosial

10
0
SHARE
Lumajang Perkuat Perhutanan Sosial dengan Pendampingan Berkelanjutan, Targetkan KUPS Naik Kelas ke \

Seputar Lumajang, — Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengakselerasi pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi utama membangun ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Melalui penguatan kelembagaan, pendampingan usaha intensif, hingga perluasan akses pasar, kelompok-kelompok perhutanan sosial di daerah ini didorong untuk berkembang menjadi unit usaha yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kick Off Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Inisiasi Pembiayaan Campuran untuk Social Forestry Enterprise di Ruang Narrarya Kirana Kantor Bupati Lumajang.

Program ini menjadi bagian dari penguatan Integrated Area Development (IAD), model pembangunan kawasan berbasis perhutanan sosial yang telah menjadikan Lumajang sebagai salah satu dua daerah percontohan pertama di Indonesia — bersama dengan Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, pengembangan IAD di Lumajang mencakup kawasan seluas 4.189 hektare yang dikelola melalui tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan fokus pada tiga sektor strategis: pangan, agroindustri, dan pariwisata.

Data terukur menunjukkan keberhasilan program ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan, program IAD Lumajang mampu meningkatkan perekonomian daerah dengan total omzet mencapai Rp17 miliar per tahun dari berbagai unit usaha, meliputi sapi perah, ternak rumput gajah, pisang kirana, olahan keripik, kopi, pemanfaatan air minum, sadapan damar, dan pengembangan Wisata Taman Siti Sundari.

Kisah Sukses KTH Wono Lestari: Dari Hutan Terdegradasi ke Pendapatan Rp23 Miliar.Salah satu pilar keberhasilan IAD Lumajang adalah KTH Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari di Desa Burno, Kecamatan Senduro. Dari kawasan hutan seluas 940 hektare yang pernah menjadi lahan konflik dan penebangan liar, kini masyarakat berhasil mengubahnya menjadi pusat pertanian tumpang sari yang menghasilkan pendapatan bersih tahunan sebesar Rp23 miliar — atau rata-rata Rp2,88 juta per jiwa per bulan.

Secara spesifik, komoditas unggulan KTH Wono Lestari menghasilkan:

- Kayu sengon: pendapatan bersih Rp9 miliar per tahun, dengan Perum Perhutani sebagai offtaker

- Susu sapi: Rp10 miliar per tahun, dengan Nestlé sebagai offtaker

- Pisang Mas Kirana: Rp515 juta per tahun, dengan PT Sewu Segar Primatama (Sunpride) sebagai offtaker

- Talas: Rp312 juta per tahun, dengan PT Maksindo Karya Anugerah (MAXI) sebagai offtaker

Selain itu, KTH Wono Lestari juga mengembangkan sembilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan kapasitas produksi yang terukur, antara lain: KUPS Peternakan Sapi Perah (1.900.000 liter/tahun), KUPS Peternakan Kambing Etawa (336.000 liter/tahun), KUPS Pisang Mas Kirana (130 ton/tahun), KUPS Kopi (27 ton/tahun), KUPS Ternak Lebah (600 liter/tahun), KUPS Talas (84 ton/tahun), dan KUPS Wanawisata Siti Sundari dengan rata-rata 15.000 pengunjung per tahun.

Mewakili Bupati Lumajang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, menegaskan bahwa keberhasilan perhutanan sosial tidak cukup diukur dari luas pengelolaan kawasan hutan semata.

"Keberlanjutan program ini harus terus dijaga melalui pendampingan yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen agar program Integrated Area Development (IAD) tidak hanya hadir sebagai sebuah program, tetapi benar-benar mampu mewujudkan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan," ujarnya dalam sambutan.

Direktur Eksekutif ARUPA, Edi Suprapto, menjelaskan bahwa pendampingan yang akan berlangsung selama 10 hingga 15 bulan ke depan akan difokuskan pada tiga pilar utama: penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan.

"Produksi sudah terbukti mampu ditingkatkan. Tantangan berikutnya adalah memperkuat rantai pascapanen dan membuka akses pasar agar produk-produk perhutanan sosial memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan mampu bersaing secara berkelanjutan," tegas Edi Suprapto.

Pengembangan usaha di Lumajang telah terbukti mampu menghasilkan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi. Berbagai KUPS telah mengembangkan produk seperti kopi, pisang mas kirana, susu sapi dan susu kambing olahan, talas, batik tulis khas Lumajang, hingga ekowisata berbasis hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Kabupaten Lumajang sendiri merupakan salah satu penghasil kopi di Jawa Timur, dengan delapan kecamatan penghasil kopi: Tempursari, Pronojiwo, Pasirian, Randuagung, Ranuyoso, Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit. Tiga jenis kopi diproduksi: arabika, robusta, dan excelsa, dengan ciri khas rasa nangka yang menjadi keunggulan kompetitif.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Apri Dwi Sumarah, menyebut Lumajang sebagai salah satu pelopor penerapan IAD di Indonesia yang kini menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan perhutanan sosial.

"Dengan komitmen yang dimiliki saat ini, Lumajang berpotensi menjadi pionir pengembangan perhutanan sosial berkelanjutan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya.

Apri Dwi Sumarah berharap seluruh kelompok perhutanan sosial di Lumajang mampu meningkatkan kapasitas usahanya hingga mencapai kategori "platinum" — level tertinggi dalam klasifikasi KUPS yang mencakup kriteria kelembagaan mandiri, pengelolaan usaha berkelanjutan, dan kontribusi ekonomi signifikan.

Keberhasilan Lumajang sejalan dengan capaian perhutanan sosial di tingkat nasional. Hingga Oktober 2024, Kementerian Kehutanan mencatat luas perhutanan sosial telah mencapai lebih dari 8 juta hektare yang melibatkan lebih dari 1,3 juta kepala keluarga. Hingga Februari 2025, akses kelola mencapai 8,3 juta hektare dengan nilai transaksi ekonomi (NTE) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2024.

Pemerintah menargetkan perhutanan sosial mencapai 12,7 juta hektare pada 2030, dengan kontribusi penyerapan emisi sekitar 24,6 juta ton CO2eq atau setara 18 persen dari target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.

Melalui penguatan kapasitas masyarakat, pengembangan usaha, dan kolaborasi lintas pihak .melibatkan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, sektor swasta seperti Nestlé dan Sunpride, akademisi, serta lembaga pendamping seperti ARUPA — Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis perhutanan sosial akan semakin berkembang sebagai penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, sekaligus menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan berkelanjutan.

 

Data Pendukung:

Indikator         Data   

Luas IAD Lumajang   4.189 hektare 

Jumlah KTH    7 kelompok    

Total Omzet IAD        Rp17 miliar/tahun      

Luas KTH Wono Lestari        940 hektare    

Pendapatan KTH Wono Lestari         Rp23 miliar/tahun      

Pendapatan per jiwa    Rp2,88 juta/bulan       

Jumlah KUPS di Wono Lestari          9 unit  

Target KUPS nasional 2030   17.000 unit     

Target luas perhutanan sosial nasional 2030   12,7 juta hektare        

Capaian perhutanan sosial nasional (Feb 2025)          8,3 juta hektare          

NTE perhutanan sosial nasional 2024 Rp1,5 triliun

 

 

Reporter : Cucuk Donartomno.