
Keterangan Gambar : Bupati Lumajang Indah Amperawati.Tampak mendapimngi. Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.Saat meninjau kelokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, pada Sabtu (18/7/2026).
Kabupaten Lumajang dipilih sebagai salah satu daerah percontohan dalam proyek LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) senilai US350 juta yang didukung Bank Dunia, mengubah paradigma pengelolaan sampah dari "kumpul-angkut-buang" menjadi "pilah-olah-produk-jual" Oleh: [ Cucuk Donartono ]
Seputar Lumajang --- Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bergerak cepat mempersiapkan diri menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), sebuah proyek transformasi pengelolaan sampah terpadu yang didukung oleh Bank Dunia dengan nilai investasi mencapai US350 juta (sekitar Rp5,6 triliun). Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mendampingi kunjungan pejabat tinggi pemerintah pusat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, pada Sabtu (18/7/2026).
Kunjungan Tingkat Tinggi Pemerintah Pusat Kunjungan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud. Kehadiran pejabat dari dua kementerian strategis ini menandakan tingkat prioritas yang tinggi bagi program LSDP, yang merupakan bagian dari visi nasional Indonesia mencapai zero waste (nol sampah) pada 2050–2060.
Bupati Indah Amperawati, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. "Kami tentu menyiapkan masyarakatnya terlebih dahulu, kemudian infrastruktur pendukung termasuk penyediaan lahan. Semua tahapan dan persyaratan dari pemerintah pusat akan kami ikuti," ujarnya.
Lebih lanjut lagi Indah Amperawati menkankan.Hal ini merupakan paradigma baru dari sampah jadi sumber daya transformasi pengelolaan sampah di Lumajang tidak sekadar pembangunan fasilitas fisik. bahwa perubahan pola pikir masyarakat menjadi faktor utama agar pengelolaan sampah benar-benar berkelanjutan.
Yang paling penting adalah perubahan tata kelola dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, mulai memilah, mengolah menjadi produk yang bernilai, hingga akhirnya memberikan manfaat ekonomi.Pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan proses pengumpulan dan pembuangan ke TPA dinilai sudah tidak lagi memadai. Sampah perlu dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai guna apabila dipilah dan diolah dengan baik.
Pendekatan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, yang menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia perlu beralih dari pola kumpul, angkut, dan buang menuju sistem pilah, olah, produk, dan jual.
Tantangan Sampah di Lumajang Kabupaten Lumajang menghadapi tantangan yang cukup signifikan dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data terbaru, 55 Stasiun Pengumpul Persampahan Gerakan (SPPG) yang beroperasi di Lumajang menghasilkan tambahan timbulan sampah sebesar 7 ton per hari.
Angka ini menunjukkan bahwa volume sampah terus bertambah seiring dengan pertumbuhan aktivitas masyarakat dan ekonomi. Dalam konteks nasional, Indonesia menghasilkan sekitar 19,45 juta ton sampah per tahun (2023), dengan tingkat pengelolaan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Program LSDP sendiri menargetkan 30 daerah dengan timbulan sampah antara 100–120 ton per hari sebagai penerima bantuan awal, sementara daerah dengan timbulan di bawah 100 ton per hari.
Strategi Tiga Pilar LSDP Proyek LSDP yang didukung Bank Dunia ini memiliki tiga komponen utama yang menjadi fondasi perubahan : Komponen Nilai Investasi Fokus Reformasi Kebijakan Nasional US50 juta Pembaruan regulasi, kategorisasi pengelolaan sampah sebagai layanan dasar wajib, dan pengembangan platform data nasional (SIPSN) Hibah Berbasis Kinerja (PBG) US250 juta Insentif finansial bagi pemerintah daerah yang mencapai target kinerja dalam pelayanan pengelolaan sampah Bantuan Teknis & Manajemen US50 juta Pendampingan teknis, pelatihan, dan dukungan implementasi di tingkat lokal Hibah berbasis kinerja (Performance-Based Grants/PBG) menjadi mekanisme kunci yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan. Skemanya terdiri dari: 20% hibah awal saat penandatanganan perjanjian, 20% hibah dasar per tahun (5% per tahun) dengan syarat memenuhi kondisi minimum, dan 60% hibah kinerja berdasarkan pencapaian target dalam aspek tata kelola, perencanaan, keberlanjutan finansial, dan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana menguatkan edukasi kepada masyarakat agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan sehari-hari. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Beberapa langkah konkret yang akan dijalankan meliputi:
- Penguatan edukasi masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah
- Penyediaan infrastruktur pendukung yang sesuai standar nasional
- Pemenuhan persyaratan program yang ditetapkan pemerintah pusat
- Pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis daur ulang sampah
Dampak yang Diharapkan Jika berhasil diimplementasikan, proyek ini diperkirakan akan memberikan manfaat luas bagi lebih dari 15 juta orang di Indonesia yang akan menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta melindungi 10 juta orang dari risiko perubahan iklim.
Selain itu, proyek ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs) yang stabil dan mengurangi emisi metana dari TPA. Bunda Indah juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung perubahan tersebut melalui penyediaan infrastruktur pendukung dan pemenuhan persyaratan program yang ditetapkan pemerintah pusat.
Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada tersedianya fasilitas pengolahan, tetapi juga dimulai dari kebiasaan masyarakat memilah dan mengelola sampah sejak di rumah. Perubahan perilaku tersebut dinilai menjadi kunci terciptanya sistem persampahan yang berkelanjutan. Dengan dukungan program LSDP dan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat, Lumajang berpotensi menjadi model percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.













LEAVE A REPLY