Home Kesehatan Sekda Lumajang Keluhkan Bau dan Pencemaran Air Limbah, di Duga dari SPPG yang Berdampingan dengan Ru

Sekda Lumajang Keluhkan Bau dan Pencemaran Air Limbah, di Duga dari SPPG yang Berdampingan dengan Ru

Limba Air Bau Menyengat Cemari Rumah Dinas Sekda Lumajang.di Duga Limbah Pembuangan dari SPPG yang Berdampingan dengan Rumah Dinas

24
0
SHARE
Sekda Lumajang Keluhkan Bau dan Pencemaran Air Limbah, di Duga dari SPPG yang Berdampingan dengan Ru

Keterangan Gambar : Tampak rumah Dinas Agus Triono.Sekda Lumajang,kamis (12/@/2026).yang tercemar bau menyengat limbah air keruh dan bau menyengat.foto : Cucuk D

Sekda Lumajang Keluhkan Bau dan Pencemaran Air Limbah, Duga dari SPPG yang Berdampingan dengan Rumah Dinas

SEPUTAR LUMAJANGSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengeluhkan adanya bau limbah air yang menyengat serta genangan air yang diduga berasal dari pembuangan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Bhayangkari Polres Lumajang. SPPG tersebut berdampingan dengan rumah dinasnya.

Di konfirmasi dengan Seputar Lumajang, Agus Triyono membenarkan keluhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gangguan sudah muncul sejak SPPG mulai beroperasi, mulai dari suara gaduh pada jam 18.00 – 20.00 yang masih bisa ditolerir, hingga bau tidak sedap akibat sampah yang terlambat dibuang dari dapur.

"Pagi ini sekitar pukul 07.20, ketika saya akan berangkat kerja jalan kaki, sudah tercium bau tidak sedap dari halaman depan hingga gerbang pagar. Setelah mengecek ke belakang dan ke arah SPPG, bau busuk air masih terasa. Saya juga menemukan genangan air limbah di saluran halaman dalam rumah dinas yang menyebar hingga jalan dan sekitar ATM Bank Jatim," ujarnya.

Untuk menyelidiki sumber limbah, Sekda telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinkes Lumajang, dr Rosydah, di konfermasi Seputar Lumajang.Com terkait Sertivikat (SLHS) menyatakan Masih dilakukakan pemeriksaan dan akan didiskusikan.Penelusuran dilapangan meskipun awalnya di sebutkan SPPG tersebut memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS), namun di duga hasil pemeriksaan bahwa SPPG dalam naungan yayasan Bhayangkari Polres Lumajang ini belum mengantongi surat izin terkait(SLHS).

Ipda Suprapto, Kasubbag Humas Polres Lumajang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan setelah menerima laporan dari Sekda. Bersama Dinas PU dan DLH, mereka telah turun ke lokasi untuk memastikan sumber limbah.

"Kita belum bisa memastikan bahwa limbah tersebut berasal dari SPPG. Namun, meskipun belum pasti, kami telah langsung melakukan tindakan pembersihan. SPPG baru beroperasi satu minggu terakhir dan sudah dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),dan SPPG ini belum resmi di resmikan menunggu kapolres Lumajang.pulang dari menunikan Ibadah Umro." jelasnya.

 

Penulis : Cucuk D