SPBE: Pilar Transformasi Pelayanan Publik di Kabupaten Lumajang
Kabupaten Lumajang terus bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Seputar Lumajang - Menjadi kunci utama dalam perubahan ini, demikian ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Kamis (3/7/2025).
Mustaqim menegaskan bahwa SPBE bukan sekadar program, melainkan fondasi untuk mengatasi masalah administrasi dan mempercepat pelayanan publik melalui platform digital. Di era modern ini, teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan vital untuk pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh perangkat daerah harus mampu beradaptasi dengan sistem digital dan mengelola data serta layanan berbasis elektronik secara efektif.
Pesan penting disampaikan kepada para CPNS: penguasaan teknologi informasi adalah kunci keberhasilan implementasi SPBE. Mereka akan menjadi penggerak utama transformasi digital di masing-masing unit kerja. Tugas mereka tidak hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga membimbing masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital.
Selain kompetensi teknologi, Mustaqim juga menekankan pentingnya keamanan data dan etika bermedia sosial bagi ASN. Edukasi publik tentang literasi digital dan keamanan informasi sangat krusial agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga memahami risiko dan manfaat teknologi digital.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para CPNS siap menghadapi tantangan era SPBE dan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis berbasis teknologi. Komitmen untuk menjadi contoh dalam pengelolaan media sosial dan data digital menjadi kunci kemajuan Kabupaten Lumajang.
Penulis : Cucuk D.