Penulis : Cucuk D
Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mengumumkan hasil inventarisasi budaya dalam Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) periode 2025-2030. Tercatat sebanyak 306 objek budaya yang akan menjadi fondasi pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah selama lima tahun ke depan.
Seputar Lumajang - Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Muhammad Suhudi, menjelaskan PPKD ini merupakan dokumen strategis yang disusun berdasarkan riset lapangan, telaah dokumen, dan masukan dari komunitas budaya serta tokoh masyarakat. Dokumen ini bukan sekadar daftar objek budaya, melainkan peta jalan yang mengarahkan kebijakan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Suhudi dalam Seminar Pemutakhiran PPKD di Aula Kantor Dindikbud Lumajang, Rabu (4/6/2025).
Dari 306 objek budaya tersebut, 160 merupakan Cagar Budaya dan 146 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Objek-objek budaya ini dikelompokkan ke dalam 10 domain, meliputi tradisi lisan, manuskrip, ritus, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, adat-istiadat, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Beberapa kekayaan budaya unggulan Lumajang yang tercantum dalam PPKD antara lain Tari Jaran Kencak, tradisi Larung Sesaji di pesisir selatan, cerita rakyat Situs Selogending, pembuatan tape tetel khas Gucialit, dan bahasa Tengger di lereng Gunung Semeru.
Seminar Pemutakhiran PPKD yang diikuti oleh para guru Seni Budaya SMP bertujuan untuk mengintegrasikan kekayaan budaya lokal ke dalam proses pembelajaran. Langkah ini diharapkan dapat melestarikan dan mewariskan budaya secara hidup dan kontekstual kepada generasi muda.
Dindikbud Lumajang menargetkan penyelesaian seluruh proses pemutakhiran PPKD pada triwulan ketiga tahun 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan utama perencanaan pembangunan daerah lintas sektor, termasuk pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Dengan fondasi data budaya yang kuat, Lumajang optimis dapat menjaga dan mengembangkan warisan budaya untuk generasi mendatang.